Ansori Laporkan Ulah Jaksa Nakal ke Kejati Riau 

Kamis, 24 September 2020 | 23:54:59 WIB

Metroterkini.com - Ansori salah seorang korban tindak pidana kekerasan, melaporkan kasusnya ke Jaksa Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Pasalnya kasus tersebut sudah berlangsung lama ditangani pihak Kejari Pekanbaru, tapi tidak ada perkembanganya.

Atas laporanya itu, ditindaklanjut Bidang Pengawasan Kejasaan tinggi Riau (Jamwas), Kamis (24/9/2020) pelapor telah memberikan keterangan ke penyidik Kejati Riau, dengan surat panggilan nomor : B-3222/L.4.7./H.I.3/09/2020, perihal permintaan keterangan saksi pelapor.

Ansori menjelaskan, kepada penyidik dirinya meminta agar kasus yang di tangani oleh JPU Novri. SH, ditindaklanjuti karena kasus tersebut, sudah sangat lama sekali terhitung sejak13 Desember 2017 silam, dan kasusnya sudah dilimpah dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Pekanbaru .

"Kita berharap agar pihak instansi Kejasaan Tinggi Riau dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas) Republik Indonesia,  segera bertindak tegas terhadap oknum jaksa Novri,S.H. Kita laporkan ini agar diberikan sanksi tegas," kata Anshori kepada metroterkini.com.

Menurutnya lagi, kasusnya cukup serius berat, yaitu pasal 170 KUHP. Awalnya Ia hendak membatu keluhan masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh okum dari Dinas perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Namun Ansori yang berprofesi sebagai jurnalis bukan mendapatkan informasi, malah tidak pidana kekerasan saat hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan adanya informasi pungli di lokasi parkir rumah makan Kayu Resto Jalan SM Amin, saat itu.

"Pada saat telah di sepakati oleh pemuda setempat dengan pihak Dishub tidak dipungut biaya parkir, namun pada akhirnya yang memiliki SPT yang sudah mati pada saat itu  masih saja mengutip biayanya parkir senilai Rp 2000,- per kendaraan roda dua dan roda empat tampa memberikan karcis parkir kepada juru parkir yang bukan pemegang SPT," kata Ansyori.

"Kita setor ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, melalui Sarwono selaku petugas Dinas Perhubungan," ujar Ansori, menirukan ucapan juru parkir.

Namun kejadianya malah sebaliknya, akibat mencari kebenaran soal pungli, korban malah mengalami kekerasan hingga kasusnya terhenti bertahun-tahun oleh Kejari Pekanbaru. Akibatnya, kasusnya dilaporkan oleh korban ke Kejati Riau. [mustar]

 

Terkini